1. DEFINISi
RENCANA adalah himpunan planning, termasuk detail dan tata cara pelaksanaan pembuatan sebuah bangunan. Yang terdiri dari bestek dan gambar bestek.
ANGGARAN adalah Perhitungan biaya sebuah bangunan berdasarkan bestek dan gambar bestek.
BIAYA adalah Besarnya pengeluaran yang ada hubungannya dengan borongan yang tercantum dalam persyaratan yang terlampir.
Jadi RENCANA ANGGARAN BIAYA adalah merencanakan bentuk bangunan yang memenuhi persyaratan, menentukan besarnya biaya dan menyusun tata cara pelaksanaan teknik dan administrasi
2. TUJUAN PEMBUATAN RAB
Untuk memberikan gambaran yang pasti mengenai bentuk dan konstruksi, besarnya biaya dan cara pelaksanaan atau penyelesaian sebuah bangunan.
Unsur yang Berperan dalam Pekerjaan Bangunan
1. PRINCIPAL (Pemberi Tugas)
principal (bouwheer/owner) ialah pihak yang mempunyai gagasan untuk membangun, jenisnya antara lain :
principal (bouwheer/owner) ialah pihak yang mempunyai gagasan untuk membangun, jenisnya antara lain :
a) Perorangan / Individu.
b) Wakil dari suatu instansi ( Instansi Pemerintah)
c) Wakil dari perusahaan swasta
d) Wakil dari organisasi atau Koperasi
2. PERENCANA Ahli
ialah pihak yang ditugaskan oleh principal untuk memebuat perencanaan dan RAB serta memberi nasihat yang perlu dalam pelaksanaan proyek.
ialah pihak yang ditugaskan oleh principal untuk memebuat perencanaan dan RAB serta memberi nasihat yang perlu dalam pelaksanaan proyek.
Perencana dapat berbentuk :
a) Perorangan (seorang Arsitek)
b) Biro perencana (Biro Arsitek)
c) Jabatan Tekhnik.
3. KONTRAKTOR
yang dimaksud dengan kontraktor bangunan ialah perusahaan yang bersifat perseorangan yang berbadan hukum, atau badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan bangunan.
misalnya: CV. ; PT. ;dll.
yang dimaksud dengan kontraktor bangunan ialah perusahaan yang bersifat perseorangan yang berbadan hukum, atau badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan bangunan.
misalnya: CV. ; PT. ;dll.
4. PENGAWAS / DIREKSI
ialah perorangan atau suatu badan yang memiliki principal untuk mengawasi perusahaan pekerjaan pemborong.
ialah perorangan atau suatu badan yang memiliki principal untuk mengawasi perusahaan pekerjaan pemborong.
Tugas Direksi
a) Membimbing dan mengawasi pekerjaan.
b) Mengadakan surat menyurat atau membuat berita acara.
c) Memeriksa tanda bayaran atau penyelesaian pekerjaan.
d) Membuat gambar tambahan (bila perlu) dan memperbaiki gambar kerja pemborong.
e) Mencatat atau menyuruh mencatat laporan mingguan dan laporan pekerjaan tambahan dan konsekuensinya.
f) Menguji kekuatan (bengunan) pekerjaan sebelum serah terima.
5. PELAKSANA / UIT VOEDER
ialah seorang tekhnisi yang mewakili pemborong dalam pelaksanaan pembuatan bangunan.
seorang tekhnisi pendidikan akhir menimal STM.
pembantu pelaksana :
ialah seorang tekhnisi yang mewakili pemborong dalam pelaksanaan pembuatan bangunan.
seorang tekhnisi pendidikan akhir menimal STM.
pembantu pelaksana :
a) Kepala Tukang
b) Tukang (batu, kayu, besi, dll.)
c) Mandor
d) Pekerja / Buruh
1 komentar:
ijijn copas untuk Tugas Akhir ya bos
Posting Komentar