Jumat, 11 November 2011

ILMU BANGUNAN GEDUNG


  1. Pengertian Bangunan
                Yang dimaksud dengan ilmu bangunan gedung dan ilmu bangunan sipil adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembuatan suatu bangunan dan juga untuk perbaikan suatu bangunan.
                Bangunan teknik sipil disebut juga dengan bangunan tikmat, disamping bangunan diusahakan murah, syarat-syarat untuk pendiriannya harus di ikut sertakan, baik syarat bahan yang akan digunakan maupun syarat konstruksi serta syarat pelaksanaan pembuatan bangunannya.
Ilmu bangunan gedung termasuk ilmu bangunan tekhnik sipil yang khusus mempelajari masalah-masalah gedung. Bangunan yang dimaksud meliputi :
  1. Bangunan sebagai benda hasil karya orang dengan tujuan untuk kepentingan tertentu dari seseorang /  sekumpulan orang. Karena bentuknya besar, benda tersebut tidak dapat dipindahkan atau digerakkan, kecuali dengan cara dibongkar.
  2. Bangunan yang bersifat penambahan atau perombakan dari sesuatu yang sudah ada dengan suatu tujuan tertentu untuk kepentingan seseorang / sekumpulan orang.
Rumah dibuat untuk kepentingan tempat tinggal, kantor untuk kepentingan pelayanan masyarakat, pabrik untuk industri jembatan dan bendungan untuk sarana kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu benda tersebut disebut juga dengan bangunan.
Lemari dibuat untuk menyimpan pakaian dan barang-barang lainnya, bangku dibuat untuk tempat duduk, meja dibuat untuk tempat menaruh pajangan atau bisa juga untuk belajar, tapi benda tersebut dapat berpindah-pindah, maka benda-benda tersebut bukan termasuk bangunan.
BANGUNAN TERDIRI ATAS 2 bagian, yaitu:
  1. Bangunan teknik sipil kering, yang terdiri dari :
    rumah, gedung, pabrik, tugu peringatan, mesjid, jalan raya, landasan pesawat, dll.
  2. Bangunan tekhnik sipil basah seperti : bendungan, irigasi, saluran air, dermaga (pelabuhan), menara air, jembatan, turap-turap, aquaduk (jembatan air), waduk (danau buatan).
Jenis bahan yang digunakan untuk bangunan dapat berupa : kayu, bata, beton dan baja. Dan sekarang ini terdapat bahan lain yang sering dibuat atau dipakai seperti : alumunium, fiber, dll.
Fungsi pokok pembuatan bangunan yaitu :
  1. Setiap bangunan harus kuat, awet dan tidak mudah rusak, sehat untuk ditempati, aman terhadap bangunan sekeliling (lain). Disamping itu, biaya bangunan diusahakan relatif rendah atau murahuntuk mendapatkan bangunan yang murah dan kuat konstruksinya tidak perlu berlebih-lebihan, karena hal ini suatu pemborosan. Dan maksud bangunan tekhnik sipil tidak sesuai dengan tujuannya.
Suatu bangunan harus diperhitungkan dengan teliti berdasarkan syarat-syarat bangunan, termasuk hitungan dengan ilmu mekanika atau ilmu gaya. Awetnya suatu bangunan dipengaruhi oleh :
  • Bahan yang digunakan.
  • Konstruksi.
  • Pelaksanaan dan pembuatannya serta,
  • Perawatannya.
Disamping itu faktor luar yang mempengaruhi keawetan konstruksi suatu bangunan
seperti : air, cuaca, gempa dan sebagainya. Bangunan akan lebih awet apabila didirikan atau dibuat pada tempat yang tidak terkena air, pada tempat yang tidak terdapat jalur gempa dengan intensitas besar.
Air yang mengandung garam akan menyebabkan bangunan capat rusak.
  1. Bagian-Bagian Bangunan Gedung
Menurut susunannya pembagian bangunan gedung adalah :
·         Bangunan Bawah, yaitu bangunan yang terletak di bawah permukaan lantai, yang ada di dalam tanah, seperti : sloof, pondasi, dll.
·         Bangunan Atas, yaitu bangunan yang ada di atas lantai, seperti : dinding tembok, jendela, pintu, kolom-kolom, balok reng rangka atap dan kuda-kuda, plafon, dan sebagainya.
Bangunan atas terletak di atas bangunan bawah, untuk bangunan bawah harus kuat, tidak mudah bergerak kedudukannya dan harus tetap stabil. Maka, dengan demikian bangunan bawah tersebut / pondasi harus berhubungan langsung dengan tanah keras yang dibawahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar